Syarat dan ketentuan ini mengatur standar penggunaan beberapa layanan IIX-JI untuk kepentingan bersama antar anggota APJII.
Penggunaan Kabel Tray APJII Jatim di Trillium
Trakhir diperbarui: Kamis, 29 Agustus 2024
- Anggota yang bersangkutan bebas dari administrasi APJII (khusus pada saat tahun pengajuan penarikan kabel).
- Anggota yang bersangkutan wajib memberikan label dengan jelas pada kabel di area yang dapat dilihat dengan mudah (label wajib sama dengan dengan yang diinput di form Konfirmasi Penggunaan Kabel Tray APJII di Trillium). Kami tidak bertanggung jawab apabila ditemukan ketidak samaan label antara form dengan yang ada pada fisik kabel.
- Pemberian label pada kabel yang dipasang di kabel tray dapat diletakkan dibagian kabel yang ada di; gorong-gorong, kabel tray di atas ODC
- Anggota yang bersangkutan wajib menjaga kerapihan kabelnya.
- Kabel fiber optik yang ditempatkan pada tray kabel APJII Trillium wajib kabel jenis duct.
- Spare kabel sebaiknya ditempatkan di tiang masing-masing dan tidak ditempatkan di sepanjang jalur kabel tray maupun di MMR APJII.
- Bagi yang akan interkoneksi direkomendasikan bertemu di ODC secara langsung. Dikarenakan space yang sangat terbatas, maka tidak diperkenankan menggunakan roset, baik di area tray, ODC, maupun MMR APJII di Lt. 2.
Recent Comments