FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan terkait dengan layanan IIX dan Meet Me Room (MMR)

Apakah IIX-JI melayani kolokasi?

Ya, IIX-JI melayani kolokasi (colocation) perangkat.

Apakah ada persyaratan untuk kolokasi di MMR?

Layanan kolokasi hanya untuk anggota penyelenggara APJII. Jika non penyelenggara, harus dengan surat rekomendasi dari ISP untuk QQ.

Berapa biaya untuk kolokasi?

Biaya registrasi kolokasi (ditagihkan diawal saja) Rp1.000.000,- / U.

Biaya kolokasi Rp1.000.000,- /U/bulan.

Biaya belum termasuk PPN.

Perangkat apa saja yang boleh di tempatkan di MMR IIX-JI?

Switch, router, atau OTB dengan ukuran maksimal 2 (dua) U untuk masing-masing perangkat.

Kami sudah memiliki perangkat di MMR, lalu bagaimana cara melakukan interkoneksi atau cross connect?

Permintaan interkoneksi atau cross connect dapat disampaikan melalui surel ke admin@ji.iix.net.id.

Apakah ada biaya untuk interkoneksi atau cross connect?

Tidak ada biaya interkoneksi atau cross connect antar perangkat di MMR IIX-JI. Akan tetapi untuk kebutuhan cross connect ke luar MMR IIX-JI, silakan menghubungi manajemen gedung (syarat, ketentuan dan biaya mungkin berlaku).

Apakah ada persyaratan penggunaan kabel untuk interkoneksi?

Interkoneksi umumnya menggunakan UTP, direkomendasikan menggunakan UTP Cat6 (kabel warna biru) dan jika menggunakan patchcord FO, wajib menggunakan ukuran 3mm.

Berapa lama proses penarikan kabel untuk interkoneksi maupun cross connect?

Umumnya, penarikan kabel dapat dilaksanakan maksimal 2 hari kerja setelah kabel diserahkan ke NOC. Akan tetapi, untuk kebutuhan cross connect ke luar MMR IIX-JI akan membutuhkan waktu sesuai dengan ketentuan manajemen gedung.

Bagaimana prosedur penyerahan (drop) kabel?

Kabel dapat diserahkan atau di drop secara langsung ke NOC atau BPH yang bertugas. Jika membutuhkan bantuan pengambilan ke tempat tertentu (masih di lingkungan gedung), silakan berkoordinasi dengan BPH yang bertugas.

Apakah proses interkoneksi ataupun cross connect bisa diprioritaskan, karena hal tertentu dan mendesak (misal FO cut)?

Bisa, jika interkoneksi maupun cross connect dilakukan di ruang MMR IIX-JI. Silakan mengirimkan permohonan interkoneksi untuk kondisi khusus melalui email ke admin@ji.iix.net.id dan mengkonfirmasi ke NOC atau 

Apakah ada syarat untuk interkoneksi di MMR IIX-JI?

Anggota yang bersangkutan bebas dari segala perysaratan administrasi, baik legal standing maupun finance.

Apakah kabel yang sudah ditarik akan langsung diaktifasi?

Apabila hanya melakukan permintaan penarikan kabel, maka kabel yang sudah ditarik akan ditempatkan di depan perangkat masing-masing dan diberi label, kecuali ada permintaan untuk sekaligus diaktifasi.

Bagaimana cara melakukan interkoneksi atau cross connect dari luar area MMR IIX-JI?

Silakan menghubungi manajemen gedung dan berkoordinasi dengan NOC atau BPH yang bertugas.

Jika ingin meminta bantuan untuk cek kondisi perangkat, restart perangkat, atau cek kabel pada perangkat apakah bisa?

Permohonan bantuan smarthand bisa diakomodir selama jam kerja (Senin – Jum’at, pukul 09.00 – 17.00 WIB). Silakan mengajukan permohonan melalui email admin@ji.iix.net.id dan konfirmasi ke NOC atau BPH yang bertugas.

Bagaimana setelah mengajukan permintaan (untuk kolokasi ataupun interkoneksi) ada kendala administrasi?

Permintaan terkait akan kami tahan untuk sementara waktu sampai Finance APJII menyetakan clear outstanding.

Bagaimana prosedur untuk replace perangkat kami di MMR IIX-JI?

Prosedur replace perangkat;

  • Melakukan request replace perangkat melalui email admin@ji.iix.net.id dan konfirmasi ke NOC atau BPH yang bertugas.
  • Setelah permintaan replace diterima oleh NOC atau BPH yang bertugas, BPH ybs akan menanyakan status outstanding anggota ybs ke finance APJII.
  • Jika finance APJII menyatakan anggota ybs clear outstanding, maka permintaan bisa langsung diproses.
  • Jika finance APJII menyatakan anggota ybs masih ada outstanding, maka permintaan akan di-hold sampai finance APJII menyetakan clear outstanding.
Bagaimana prosedur untuk replace perangkat kami di MMR IIX-JI?

Prosedur replace perangkat;

  • Melakukan request replace perangkat melalui email admin@ji.iix.net.id dan konfirmasi ke NOC atau BPH yang bertugas.
  • Setelah permintaan replace diterima oleh NOC atau BPH yang bertugas, BPH ybs akan menanyakan status outstanding anggota ybs ke finance APJII.
  • Jika finance APJII menyatakan anggota ybs clear outstanding, maka permintaan bisa langsung diproses.
  • Jika finance APJII menyatakan anggota ybs masih ada outstanding, maka permintaan akan di-hold sampai finance APJII menyetakan clear outstanding.
Apa syarat yang diperlukan untuk bisa terkoneksi ke IIX-JI?

Adapun syarat utama yang diperlukan untuk bisa terkoneksi ke IIX-JI adalah mempunyai ASN (Autonomous System Number) dan telah menjadi anggota penyelenggara APJII.

Apabila kami sudah memiliki ASN, tapi bukan salah satu anggota penyelenggara APJII, apakah tetep bisa terkoneksi ke IIX-JI?

Permintaan interkoneksi ke IIX-JI untuk non anggota penyelenggara adalah dengan meminta surat rekomendasi dari salah satu anggota penyelenggara APJII dan membayar iuran interkoneksi sebesar Rp1.000.000,-/bulan/1G.

Apakah ada biaya untuk interkoneksi ke IIX-JI?

Bagi anggota penyelenggara tidak ada biaya, tetapi anggota penyelenggara yang tidak berkantor pusat di wilayah Jawa Timur dimohon untuk melapor ke Sekretariat APJII Jawa Timur melalui email sekretariat@jatim.apjii.or.id.

Bagi non anggota penyelenggara yang interkoneksi ke IIX-JI akan dikenai iuran interkoneksi sebesar Rp1.000.000,-/bulan/1G.

Berapa biaya perbulannya?

Iuran interkoneksi ke IIX-JI untuk non anggota penyelenggara APJII adalah sebesar Rp1.000.000,-/bulan/1G port

Apakah ada batasan penggunaan port di IIX-JI?

Ada, untuk koneksi awal 1G (port) dan dapat diupgrade setelah trafik mencapai > 70%.

Dimana kami dapat melihat trafik IIX-JI?

Trafik IIX-JI dapat dilihat dengan mengunjungi tautan https://stats.ji.iix.net.id.

Konten apa saja yang ada di IIX-JI?

Konten yang ada di IIX-JI sama dengan konten yang ada di IIX (Pusat).

Frequently Asked Questions (FAQ) ini dibuat berdasarkan FAQ IIX (Pusat) dan telah disesuaikan dengan kondisi terkini yang ada di IIX-JI.